Kementan Bagikan Nomor Telepon untuk Pelaporan Penyakit Hewan
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) membuka layanan Hotline Satuan Tugas untuk pelaporan penyakit hewan melalui nomor 0811-1182-7889.
Masyarakat yang menemukan kasus penyakit hewan, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat segera melaporkan melalui nomor telepon tersebut untuk mendapatkan penanganan yang cepat.
Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, mengingatkan perlunya meningkatkan kesiapsiagaan terkait potensi meningkatnya penyakit hewan. Menurut dia, kesehatan ternak merupakan faktor penting dalam mendukung peningkatan produksi ternak nasional.
“Pengendalian penyakit hewan sangat diperlukan untuk mendukung ketahanan pangan hewani dan memperkuat subsektor peternakan di Indonesia,” kata Agung dalam keterangan resminya diterima Majalah Hortus, Jakarta, Selasa (31/12).
Menutut Agung, vaksinasi adalah langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga kesehatan ternak dan mencegah penularan penyakit, termasuk PMK.
Untuk itu, sinergi antara Kementan, produsen obat hewan, Dinas Peternakan, dan stakeholder lainnya menjadi kunci dalam mengatasi wabah PMK.
Dengan kerja sama yang solid, lanjut dia, diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan dengan baik, sehingga subsektor peternakan Indonesia dapat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Mari kita bersinergi untuk mencegah penularan PMK dan menjaga kesehatan ternak demi masa depan peternakan yang lebih baik,” kata Agung.
Pada 28-29 Desember 2024, Ditjen PKH berkolaborasi dengan Dinas Peternakan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) mendistribusikan vaksin PMK dan melakukan vaksinasi ke berbagai wilayah provinsi di Indonesia.
Vaksin PMK yang didistribusikan adalah produksi Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementan dan telah teruji dan mendapatkan persetujuan penggunaan oleh Ditjen PKH untuk pengendalian penyakit PMK di Indonesia.
Vaksin ini diterima oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo didampingi Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kabupaten, petugas Dinas Propinsi, Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari dan Ketua DPD APPSI Jatim untuk kemudian didistribusikan ke petugas kesehatan hewan untuk langsung disuntikkan pada hewan sehat untuk menjaga dan membatasi penyebaran virus PMK.
Kepala BBVF Pusvetma Surabaya, Edy Budi Susila mengatakan, distribusi vaksin PMK mencapai sejumlah 2.000 botol atau 50.000 dosis yang disebarkan ke berbagai wilayah, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Bogor, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Lampung.
“Untuk Jawa Timur, distribusi vaksin sejumlah 12.500 dosis diserahkan ke Dinas Kabupaten Kediri, Blitar, Tulungagung, Jombang, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember,” papar Edy.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNAK), Makmun menyampaikan bahwa bantuan vaksin PMK ini merupakan komitmen nyata dari Kementan untuk melakukan pengendalian penyakit PMK di lapangan.
Selain vaksin, sambung Makmun, Kementan juga telah menyediakan bantuan berupa obat-obatan, antibiotik, dan desinfektan untuk membantu peternak dalam mengatasi potensi penyakit lainnya.
Sumber berita : https://news.majalahhortus.com/