Kebijakan Mutu, Maklumat Pelayanan dan janji Layanan
--- KEBIJAKAN MUTU ---Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Pelaihari berorientasi menjadi pusat keunggulan (Centre of Excellent) PRODUKSI BIBIT UNGGUL KAMBING, SAPI DAN ITIK, menetapkan kebijakan mutu:
Kebijakan mutu ini akan selalu ditinjau untuk kesesuaiannya dan harus dipahami oleh seluruh personil BPTU-HPT Pelaihari, serta menjadi kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran mutu.
--- JANJI LAYANAN ---Janji layanan merupakan sikap dan tindakan yang harus direalisasikan dalam wujud nyata dalam memberikan pelayanan pendidikan yang disesuaikan dengan Misi Balai. ![]() SEnyumSenyum mengandung makna ungkapan rasa senang dan bahagia dalam melayani RAmahRamah mengandung makna adanya kebaikan hati, manisnya tutur kata dan sikap, berbahasa yang baik dan menyenangkan dalam pergaulan selama memberikan pelayanan. SantunSantun mengandung makna sabar, sopan dan suka menolong dalam melayani sehingga sesuatu yang sulit dibikin mudah, dan sesuatu yang mudah tidak dibikin sulit. Ikhlas"Ikhlas mengandung makna bahwa sikap melayani dengan senyum, ramah dan santun semata-mata karena menjalankan ibadah kepada Allah SWT serta bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT untuk mendapatkan keridhaan-Nya." |