Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

LHKPN dan SPT Tahunan

20/09/2025 06:20:00 Tito santoso 451

LHKPN

 

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan wajib yang berisi daftar seluruh harta kekayaan seorang penyelenggara negara dan keluarganya, disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tujuan pencegahan korupsi. Laporan ini harus disampaikan setiap tahun dan dapat diakses publik secara daring melalui situs web KPK di elhkpn.kpk.go.id. 

Tujuan LHKPN
  • Pencegahan Korupsi: 
LHKPN bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan meningkatkan transparansi harta kekayaan pejabat negara. 
 
  • Transparansi:
Laporan ini memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi kekayaan penyelenggara negara.
 
Laporan LHKPN Pejabat Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
 
Unduh LHKPN Tahun : 
2023 2024 2025
 
 

SPT TAHUNAN

Laporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan adalah dokumen yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan yang dilakukan selama satu tahun pajak. Pelaporan ini wajib dilakukan setiap tahun oleh individu (Orang Pribadi) maupun badan usaha, sesuai dengan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

 

Laporan SPT Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak dapat di unduh pada tautan dibawah ini :

Unduh Laporan SPT Tahun : 

2023 2024 2025