Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Audit Eksternal ISO 9001: 2015 dan ISO 37001: 2016 di BPTU HPT Pelaihari Tahun 2026

01/11/2025 11:33:00 Tito santoso 23

Pelaihari, 24 Februari 2026 – Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Pelaihari telah melaksanakan Audit Eksternal Sistem Manajemen Mutu Anti Penyuapan (SMMAP) ISO 9001: 2015 dan ISO 37001: 2016 pada tanggal 23–24 Februari 2026. Audit dilaksanakan oleh tim auditor dari PT. Garuda Sertifikasi Indonesia selaku lembaga sertifikasi independen.

Kegiatan audit diawali dengan opening meeting yang dihadiri oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional serta tim pengelola sistem BPTU HPT Pelaihari secara langsung dan online. Dalam kesempatan tersebut, auditor menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta metode audit yang akan diterapkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kepala BPTU HPT Pelaihari dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit eksternal ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga mutu layanan dan memperkuat tata kelola yang bersih serta transparan. “Melalui audit ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar internasional,” ujarnya melalui zoom meeting.

Audit ISO 9001: 2015 difokuskan pada evaluasi konsistensi penerapan Sistem Manajemen Mutu dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi balai, termasuk aspek pelayanan, pengendalian dokumen, pengelolaan risiko, serta peningkatan berkelanjutan. Sementara itu, audit ISO 37001: 2016  menitikberatkan pada efektivitas implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, mencakup identifikasi dan mitigasi risiko penyuapan, pengendalian gratifikasi, komitmen manajemen puncak, serta upaya penguatan budaya integritas di lingkungan kerja.

Selama dua hari pelaksanaan audit, tim auditor melakukan peninjauan dokumen, wawancara dengan personel terkait, serta verifikasi penerapan sistem di lapangan. Proses audit berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional sesuai dengan standar yang berlaku.

Pada closing meeting tanggal 24 Februari 2026, tim auditor menyampaikan hasil audit beserta rekomendasi perbaikan sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan berkelanjutan. Secara umum, penerapan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BPTU HPT Pelaihari dinilai telah berjalan dengan baik dan menunjukkan kesesuaian terhadap persyaratan standar ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016.

Pelaksanaan audit eksternal ini merupakan bagian dari komitmen BPTU HPT Pelaihari dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.